Apakah ada tuntunan untuk takbir mulai dari Shubuh hari Arafah?
Dalam matan Al Ghoyah wat Taqrib disebutkan, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, hal. 82).
Dalam Fathul Qorib (1: 181) disebutkan, “Takbir ini dilakukan setelah selesai shalat yang dikerjakan di waktunya, shalat yang terluput, shalat lima waktu, shalat sunnah secara umum, shalat jenazah dan selainnya.”
Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Untuk selain orang yang berhaji, mereka bertakbir sebagaimana jamaah haji (yaitu setelah Zhuhur di hari Nahr atau Idul Adha hingga shubuh akhir di hari tasyriq). Ini pendapat pertama dan inilah pendapat yang terkuat di kalangan Syafi’iyah. Ada pendapat kedua yang menyatakan, takbir dimuliai setelah Maghrib di hari nahr atau hari Idul Adha hingga waktu shubuh di hari tasyriq yang ketiga. Pendapat ketiga, takbir dimulai pada waktu Shubuh di hari Arafah dan berakhir setelah Ashar di hari tasyriq yang terakhir. Ash Shoydalaniy dan ulama lainnya berkata bahwa pendapat terakhir inilah yang diamalkan di berbagai negeri.” (Roudhotuth Tholibin, 1: 328).
Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang pendapat ketiga di atas. Demikian disebutkan dalam Mughnil Muhtaj, 1: 469.
Dalam Shahih Bukhari disebutkan,
باب التَّكْبِيرِ أَيَّامَ مِنًى وَإِذَا غَدَا إِلَى عَرَفَةَ . وَكَانَ عُمَرُ – رضى الله عنه – يُكَبِّرُ فِى قُبَّتِهِ بِمِنًى فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ ، فَيُكَبِّرُونَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ الأَسْوَاقِ ، حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيرًا . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكَبِّرُ بِمِنًى تِلْكَ الأَيَّامَ وَخَلْفَ الصَّلَوَاتِ ، وَعَلَى فِرَاشِهِ وَفِى فُسْطَاطِهِ ، وَمَجْلِسِهِ وَمَمْشَاهُ تِلْكَ الأَيَّامَ جَمِيعًا . وَكَانَتْ مَيْمُونَةُ تُكَبِّرُ يَوْمَ النَّحْرِ . وَكُنَّ النِّسَاءُ يُكَبِّرْنَ خَلْفَ أَبَانَ بْنِ عُثْمَانَ وَعُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزَ لَيَالِىَ التَّشْرِيقِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْمَسْجِدِ
“Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.”
Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats Tsaqofi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970).
Yang dimaksud berpagi-pagi menuju Arafah adalah dari waktu Shubuh. (Fathul Bari, 2: 462)
Ibnu Hajar dalam Al Fath juga menjelaskan bahwa mengenai letak takbir setelah selesai shalat, para ulama berbeda pendapat. Ada pula yang cuma mengkhususkan pada shalat wajib saja, tidak pada shalat sunnah. Begitu pula mengenai awal dan akhir waktu bertakbir, para ulama berbeda pendapat.
Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari beberapa murid Ibnu Mas’ud, namun tidak ada hadits shahih yang menjelaskan hal ini langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang paling valid adalah perkataan dari sahabat Nabi yaitu dari ‘Ali dan Ibnu Mas’ud bahwa takbir Idul Adha dimulai dari waktu Shubuh di hari Arafah hingga hari terakhir dari hari tasyriq (hari mabit di Mina). Ini dikeluarkan oleh Ibnul Mundzir dan selainnya. (Fathul Bari, 2: 462).
Jangan lupakan banyak bertakbir: Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar, walillahil hamd.
Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayatul Akhyar, hal. 201)
* Takbir yang dimaksudkan di sini tidak perlu dikomandoi dan diperintahkan dikeraskan kecuali bagi perempuan. Juga tidak mesti takbirnya langsung setelah salam, boleh setelah dzikir sesudah shalat dibaca.
Hanya Allah yang memberi taufik.
Referensi:
At Tadzhib fii Adillat Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, tahun 1428 H.
Hasyiyah Al Qoulul Mukhtar fii Syarh Ghoyatil Ikhtishor (Fathul Qorib), Dr. Sa’aduddin bin Muhammad Al Kubiy, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan pertama, tahun 1432 H.
Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H.
Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor, Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al Hishniy Al Husaini Ad Dimasyqi Asy Syafi’i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.
Mughnil Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazhil Minhaj, Muhammad bin Al Khotib Asy Syarbini, terbitan Darul Ma’rifah, cetakan keempat, tahun 1431 H.
Roudhotuth Tholibin, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Al Maktabah Al ‘Ashriyyah, cetakan pertama, tahun 1433 H.
—
Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, 9 Dzulhijjah 1435 H di hari Arafah penuh berkah
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom
—
Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini.
Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.